> >

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Dicegah ke Luar Negeri

Hukum | 24 Desember 2024, 20:06 WIB
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto (kanan) saat di lobi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024). Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dicegah berpergian keluar negeri usai ditetapkan menjadi tersangka suap yang menjerat Harun Masiku. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Untuk Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu hingga saat ini. Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah diproses hukum.

Baca Juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU