Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Dicegah ke Luar Negeri
Hukum | 24 Desember 2024, 20:06 WIBUntuk Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu hingga saat ini. Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah diproses hukum.
Baca Juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV