> >

Selain Hasto, KPK Turut Tetapkan Donny Tri Istiqomah Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Hukum | 24 Desember 2024, 19:27 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK turut menetapkan orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku (HM).(Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Seperti diketahui, selain Donny, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Harun Masiku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 lalu dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Sementara Wahyu Setiawa, Saeful Bahri, dan Agustiani telah diadili dalam kasus suap tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan: Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Pimpinan KPK Tidak Mau

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU