> >

KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

Hukum | 24 Desember 2024, 18:16 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Hasto Kristiyanto (HK) diduga telah memerintahkan Harun Masiku (HM) untuk merendam HP dan menyuruh melarikan diri.  (Sumber: Narda Margaretha Sinambela/Antara)

KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sejak 17 Januari 2020.

Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU