> >

Tes DNA Tunjukkan Bayi Meninggal di RSIJ Cempaka Putih Tak Tertukar, Polisi Akan Setop Penyidikan

Hukum | 24 Desember 2024, 17:04 WIB
Ayah bayi Muhammad Rauf (dari pojok kiri), Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus, Direktur Utama (Dirut) RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian memastikan bayi laki-laki yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih tidak tertukar.

Kepastian tersebut merujuk pada hasil tes DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri yang menunjukkan bayi tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri MR dan FS.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus, Selasa (24/12/2024).

Ia pun menegaskan tes DNA tersebut mengedepankan keilmuan yang berlaku dan dapat dapat dipertanggungjawabkan.

"Hasil sampel telah dilakukan secara benar sesuai dengan keilmuan yang berlaku," ucapnya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, terhadap kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih, pihak kepolisian akan menghentikan penyidikan.

Namun sebelum dihentikan, polisi bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut terlebih dahulu.

"Jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” akan AKBP Firdaus.

Pihaknya juga akan lebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan, sebelum menghentikan pengusutan kasus.

"Ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” katanya.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar

Ia pun memastikan berdasarkan pemeriksaan dari bidan dan juga perawat yang merawat bayi tersebut di ruangan NICU, mereka telah melakukan sesuai dengan prosedur.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar usai sang istri FS (27) melakukan persalinan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Adapun bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia.

MR mengungkapkan mulanya sang istri FS melahirkan di rumah sakit tersebut, pada 16 September 2024 lalu. Saat bayinya lahir, ia hanya sempat mengumandangkan azan di telinga anaknya.

Pihak rumah sakit pun tak menjelaskan kondisi buah hatinya tersebut. Hingga pada sore hari usai sang istri melahirkan, seorang petugas mendatanginya dan mengatakan anak mereka dalam kondisi kritis.

Petugas tersebut meminta MR menandatangani surat yang disebut berisi persetujuan pemasangan oksigen, tanpa sempat membacanya. 

Kemudian pada 17 September 2024, pihak rumah sakit mengabari bayinya telah meninggal dunia.

Usai dimakamkan, pihak keluarga pun memutuskan untuk membuka kembali makam tersebut. Di momen itu, MR menduga bayinya telah tertukar.

Kecurigaan tersebut muncul usai ia melihat foto dokumentasi. Di mana bayi yang dimakamkan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm.

Sementara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memastikan tidak ada bayi tertukar di rumah sakit tersebut seperti dugaan pasangan suami istri MR dan FS beberapa hari lalu.

Menurut Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasiennya sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Dinkes Jakarta soal Kasus Dugaan Bayi Tertukar, Bakal Tindak Tegas Rumah Sakit Jika Terbukti Lalai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU