> >

Tak Usah Khawatir, Menko Pangan Pastikan Beras Medium-Premium di Pasaran Tak Kena PPN 12 Persen

Peristiwa | 24 Desember 2024, 15:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa beras medium-premium yang beredar di pasaran tidak akan terkena imbas kenaikan PPN tahun depan. (Sumber: Jcomp on Freepik)

Sedangkan, beras khusus meliputi beras ketan, beras merah, beras hitam, serta beras khusus dengan persyaratan. 

Adapun beras khusus dengan persyaratan memiliki 4 kategori, yaitu beras untuk kesehatan, beras organik, beras indikasi geografis, dan beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. 

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU