> >

Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Terlihat Sepi

Peristiwa | 24 Desember 2024, 11:17 WIB
Foto arsip. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Ramai dikabarkan jadi tersangka oleh KPK, Selasa (24/12), Hasto diketahui tidak berada di rumah, sejak kemarin ke luar kota untuk merayakan Natal bersama keluarga. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Oleh karena itu, KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDI-P Ronny Talapessy yang dikonfirmasi mengaku belum berkomunikasi dengan Hasto.

“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ucap Ronny dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.tv, Selasa (24/12).

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU