Pengamat: Legitimasi Pemerintahan Prabowo Akan Turun jika Terapkan PPN 12 Persen
Politik | 24 Desember 2024, 10:26 WIBGerindra: UU HPP Inisiasi PDIP
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengatakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen, digolkan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusung PDI Perjuangan (PDIP).
“UU HPP ini kan tahun 2021, itu adalah betul pada pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi Presiden Jokowi ini kan diusung oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam dialog Kompas Petang yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (22/12/2024).
“Jadi inisiasi HPP itu adalah memang insisiasi dari partai yang berkuasa, partai yang mendukung presiden, PDI Perjuangan,” tegasnya.
Menurut Wihadi, jika Presiden Prabowo tidak melaksanakan UU HPP tersebut, bisa muncul anggapan ia melanggar undang-undang.
“Maka undang-undang ini harus dijalankan. Kalau tidak dijalankan, maka Presiden bisa dianggap melanggar undang-undang,” tegasnya.
“Itu bisa juga menjadi pelanggaran Presiden karena tidak menjalankan undang-undang, bisa juga menjadi bola liar yang mungkin dikatakan bahwa Presiden melanggar undang-undang.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV