Daftar Bansos yang Disiapkan Kemensos Antisipasi Dampak PPN Naik dan Pembatasan Subsidi BBM
Humaniora | 24 Desember 2024, 05:05 WIBSelain bantuan sosial, kenaikan PPN 12 persen ini juga akan dikawal dengan bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi PKH graduasi.
Baca Juga: Catat! 25-26 Desember Tarif LRT Jabodebek Maksimal hanya Rp10.000!
Yakni KPM yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
“Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM,” ungkapnya.
Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Andy mengatakan, Program Kementerian Sosial diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan.
Baca Juga: Pengamat Kritik Rencana Penghapusan Koridor 1 TransJakarta, Aspek Sosio-Ekonomi Pengguna Berbeda
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah mengumumkan paket kebijakan untuk menstimulus daya beli masyarakat dan dunia usaha, guna meredam dampak kenaikan PPN 12 persen di 2025. Mulai dari diskon biaya listrik, Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah (DTP), hingga bebas bea masuk kendaraan listrik.
Industri padat karya jadi sektor usaha yang mendapat perhatian lebih, karena adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika perusahaan kesulitan keuangan.
Oleh karena itu, stimulus yang diberikan juga mencakup optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di sektor padat karya tertentu.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Negara Gelontorkan Rp265,5 T agar Beras hingga Jasa Transportasi Bebas PPN
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :