Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Peraturan Hukum yang Berlaku
Peristiwa | 21 Desember 2024, 22:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Surakarta, Sabtu (21/12/2024).
Supratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah.
Ia berharap mantan anggota JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Supratman usai acara deklarasi. Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.
Baca Juga: Tegaskan Kembali, Bahlil: Siapa Pun Bisa Masuk Golkar, Termasuk Jokowi
Menteri Supratman juga mengajak para eks anggota JI untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis serta menjauhkan diri dari tindakan anarkis.
"Tentunya Pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan," tambahnya.
Ia menceritakan kalau deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta dibacakan oleh eks anggota JI.
Pembacaan deklarasi tersebut menandai kembalinya mereka ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia vs Filipina: Kalah dari The Azkals, Garuda Tersingkir di Piala AFF 2024
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV