> >

Ekonom: Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Terlalu Berpengaruh untuk PDB

Peristiwa | 21 Desember 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menegaskan manfaat dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 akan dikembalikan kepada rakyat. (Sumber: pajak.go.id)

“Kalau kita bicara misalkan pajak karbon, sampai dengan saat ini pun juga pemerintah masih terus mengkaji. Lalu juga kalau kita bicara bagaimana kemampuan pemerintah untuk mengkoreksi pajak, ini pun juga pemerintah masih belum cukup optimal karena sektor informal di Indonesia ini masih paling dominan,” jelas Josua.

“Sehingga itu saya pikir menjadi salah satu faktor utama, melihat bahwa PPN menjadi salah satu opsi yang paling feasible (layak) di dalam di dalam jangka pendek,” lanjutnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU