PPN 12 Persen Ramai Dibahas Sekarang, Anggota DPR: Kenapa Bukan Dulu waktu Dibahas?
Peristiwa | 21 Desember 2024, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Erwin Aksa mengaku heran kenapa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen diributkan baru sekarang. Sebab menurut Erwin Aksa, kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati oleh mayoritas fraksi di DPR pada September 2021.
Demikian Erwin Aksa mengungkapkan dalam program Dua Arah Kompas TV yang mengangkat tema Selamat Datang Tahun Penuh Pungutan, Jumat (20/12/2024).
“Pajak PPN yang ramai-ramai sekarang itu 12 persen, itu masuk di dalam UU HPP (Harmoninasi Peraturan Pajak) yang tadi sudah disampaikan Pak Airlangga, bahwa undang-undang itu adalah undang-undang harmonisasi perpajakan,” ucap Erwin Aksa
“Bahwasanya undang-undang ini sudah disepakati oleh seluruh fraksi tadi, kecuali PKS di September 2021. Jadi sebagai warga negara, ya kita patuh terhadap undang-undang yang sudah diputuskan. Nah kemudian, kenapa baru ramai-ramainya sekarang bukan dulu waktu dibahas?” lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo: Saudara-Saudara yang Nyinyir Sama Saya Silakan Kau Duduk Aja di Sebelah Situ
Saat ini, kata Erwin, UU HPP sudah dibahas dan disepakati, termasuk di dalamnya ada kenaikan PPN 12 persen. Tentu tidak mudah untuk dibahas ulang lagi di DPR soal UU HPP yang mengatur kenaikan PPN.
“Undang-undang ini termasuk di dalamnya ada undang-undang PPN 12% yang ramai-ramai. Apakah perlu hari ini atau tidak perlu, ya kembali lagi, bahwa undang-undangnya sudah disahkan dan sudah disepakati,” ujar Erwin Aksa.
“Kalau toh mau dibahas ulang itu tentunya tidak mudah, butuh white paper, butuh policy paper, dan memang sudah reses sekarang ini jadi nggak mungkin dibahas,” lanjut Erwin Aksa.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan UU Harmoninasi Peraturan Pajak, kenaikan PPN 12 persen akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede membenarkan pernyataan Erwin Aksa bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat UU.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV