KPK Ralat, Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Hukum | 19 Desember 2024, 21:48 WIB"Adapun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dgn CSR-nya Bank Indonesia," katanya.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa (barang) yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi."
Adapun Bank Indonesia mengaku akan kooperatif dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan dalam siaran pers yang diterima Kompas TV.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV