Ganjar Ungkap Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi: Wujud Konsistensi Bu Mega
Politik | 19 Desember 2024, 17:09 WIBPemecatan Jokowi dari PDI-P termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian nukilan surat pemecatan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Dipecat PDI-P, Projo Siap Berubah Jadi Partai
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com