Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan
Peristiwa | 19 Desember 2024, 10:14 WIBBaca Juga: KPK Buru Lagi Harun Masiku, Mantan Penyidik: Terlambat, Sudah Menghilang Jauh
“Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik, salah satunya yaitu melakukan penyitaan beberapa unit laptop, ponsel, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” Syahron.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV