> >

Harvey Moeis di Sidang Pleidoi: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor

Hukum | 19 Desember 2024, 06:00 WIB
Foto Arsip. Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga timah, Harvey Moeis menyampaikan kepada kedua anaknya, bahwa dirinya bukanlah seorang koruptor. Hal ini disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibaca, Rabu (18/12/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

"Dan kadang-kadang kalian akan merasa bahwa dunia itu tidak adil. Namun satu hal yang papa tekankan, jangan jadi orang jahat," tegasnya.

"Tetaplah menjadi orang baik tanpa kepahitan. Jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita. Tetap peduli sesama dan menjadi berkat bagi semua orang dimanapun kalian berada," imbuhnya.

Seperti diketahui, Harvey Moeis merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam kasus tersebut ia dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntutnya untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. 

Serta membebankan Harvey Moeis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Jaksa menilai Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: Suara Bergetar Baca Pleidoi, Harvey Moeis Singgung Sandra Dewi: Ia Selalu Setia, Beri Kekuatan Saya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU