Pesan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh, Terima Kasih
Hukum | 18 Desember 2024, 17:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Harvey Moeis menyampaikan pesan kepada istrinya, artis Sandra Dewi, agar tetap bertahan bersamanya saat dia menghadapi kasus dugaan korupsi timah.
Pesan tersebut disampaikan Harvey saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Kepada istrinya, dia mengingatkan kembali masa-masa senang dan susah yang telah mereka lewati bersama.
"Izin menyampaikan pesan ke istri, Yang Mulia. Istriku kita sudah pernah melewati masa susah saat papah sakit, kamu selalu di sampingku," kata Harvey.
"Lalu ketika senang kita menikah dapat anak-anak lucu yang sempurna, kamu juga ada di sampingku. Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan, bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita, sambungnya.
Harvey menyatakan, tanpa dukungan Sandra, ia merasa runtuh.
"Tanpa kamu, aku runtuh. Terima kasih, Sandra Dewi. Yang namanya Dewi, Dewi itu biasanya hebat, Yang Mulia," ucapnya.
Baca Juga: Suara Bergetar Baca Pleidoi, Harvey Moeis Singgung Sandra Dewi: Ia Selalu Setia, Beri Kekuatan Saya
Ia kemudian meminta sang istri untuk tetap bertahan, dan meyakini semua kesulitan yang saat ini tengah menimpa keluarga mereka akan segera berlalu.
"Tapi tenang, kita dari susah senang, susah lagi, sekarang kita tinggal tunggu susahnya saja, masa susah terus. Titip anak-anak," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Harvey juga mengungkapkan Sandra merupakan manusia yang paling kuat yang pernah ia tahu.
Sandra, kata ia, lebih memilih diam saat dicaci maki, kehilangan nama baik hingga pekerjaan, karena kasus yang menjeratnya.
"Kembali ke istri saya yaitu Sandra Dewi, manusia paling kuat yang pernah saya tahu. Ketika difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karier, pekerjaan, lalu diparadekan untuk publisitas kasus ini. Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tapi dia memilih untuk diam," jelasnya.
Baca Juga: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Timah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV