Jasa Marga dan Hutama Karya Pastikan Tidak Ada Diskon Tarif Tol Selama Libur Nataru
Peristiwa | 17 Desember 2024, 20:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memastikan tidak ada diskon tarif tol selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur sekaligus Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menjelaskan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan untuk pelebaran ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan operasional jalan tol fungsional selama Nataru.
Menurutnya, proses tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar.
"Untuk Natal-Tahun Baru kali ini kita tidak memberikan diskon," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
"Tadi lebih dari 120 km jalan tol yang difungsionalkan, itu perlu biaya juga untuk memfungsionalkan, sehingga untuk Natal-Tahun Baru kali ini kita tidak memberikan diskon, karena untuk biaya memfungsionalkan ini juga cukup besar. Disamping itu trafiknya sebenarnya juga tidak sebanyak kalau Lebaran," kata Subakti.
Baca Juga: Imbas Banjir Rob, Operasional Kereta Tanjung Priok-Stasiun Kota Dihentikan Sementara
Meski demikian, Subakti menambahkan bahwa pemberian diskon tarif tol lebih dipertimbangkan untuk musim Lebaran karena volume kendaraan biasanya lebih signifikan dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru.
"Kalau Lebaran biasanya kita pertimbangkan untuk memberikan diskon. Jadi dari ATI, kami tidak sendiri. Kalau misalnya Jasa Marga mau memberikan diskon tarif tol itu juga biasanya kita diskusi di ATI," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto menyampaikan kebijakan serupa.
Pihaknya juga tidak akan memberikan diskon tarif tol pada periode liburan Nataru kali ini.
"Dari Hutama Karya saya kira diskon tarif tol juga sama, seperti yang disampaikan oleh Bapak Direktur Utama Jasa Marga tadi. Jadi diskon ini perlu kesepakatan bersama dengan ATI," jelas Budi Harto dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, diskon tarif tol selama periode liburan seperti Lebaran atau Natal-Tahun Baru merupakan inisiatif masing-masing BUJT.
Pemerintah hanya bersifat mengimbau dan tidak dapat melakukan intervensi karena hal ini termasuk dalam ranah kebijakan korporasi BUJT.
Diskon tarif tol biasanya diberikan untuk membantu memecah arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan, terutama saat musim mudik atau libur panjang.
Baca Juga: AHY Sebut Tol Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV