Jokowi Mengaku Hormati Keputusan PDIP Pecat Dirinya: Nanti Waktu yang Akan Menguji
Politik | 17 Desember 2024, 17:27 WIB"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," katanya.
Pemecatan Jokowi dari PDIP termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
PDIP menilai Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi. Mantan gubernur Jakarta itu juga dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai usai secara terbuka melawan keputusan PDIP dengan tidak mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian nukilan surat pemecatan Jokowi.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Gibran: Hormati Keputusan, Fokus Bantu Presiden Prabowo
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara