> >

Anggota Komisi III DPR Rikwanto kepada Kapolres Jakarta Timur: Jangan Pilih-Pilih Kasus

Politik | 17 Desember 2024, 17:17 WIB
Foto arsip. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Irjen (Purn) Rikwanto saat masih menjadi anggota kepolisian. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

Baca Juga: Kompolnas Sebut Beri Atensi Kasus Anak Bos Toko Roti Sejak Viral, Dorong Percepatan Penanganan Kasus

Laporan Korban Ditolak Polisi

Sebelumnya, Dwi Ayu Dawmawati mengatakan, setelah menjadi korban kekerasan oleh anak pemilik toko roti tempatnya bekerja di kawasan Cakung, dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada 17 Oktober 2024. 

Namun, proses pelaporan tidak berjalan mulus. Dalam satu malam, Dwi harus berpindah dari satu kantor polisi ke kantor lainnya sebelum akhirnya laporan diterima.

Dwi mengatakan ia pertama kali mendatangi Polsek Rawamangun, kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian. Namun, Polsek Rawamangun menolak menangani kasus tersebut.

"Habis kejadian itu langsung melapor ke Polsek Rawamangun, tapi di situ emang enggak bisa nangani. Akhirnya ke Polsek Cakung, dan di Cakung juga nggak bisa nangani juga," kata Dwi saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Di Depan Komisi III, Pegawai Ceritakan Kejadian Penganiayaan oleh Anak Pemilik Toko Roti

 

Perjalanan menuju Polres Jakarta Timur di Jatinegara dilakukan pada malam yang sama, dengan dukungan teman-teman dan keluarga yang mendampingi.

Setelah bolak-balik ke tiga kantor polisi, laporan akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur.

"Jadi hari itu saya harus berpindah ke tiga kantor polisi, tapi akhirnya diterima di Polres Jakarta Timur di Jatinegara," kata Dwi.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU