> >

Mary Jane Resmi Pindah ke Lapas Pondok Bambu, Kini Ikuti Proses Pengenalan Lingkungan

Hukum | 16 Desember 2024, 14:02 WIB
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram bicara soal pemindahan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkotika, Senin (16/12/2024) (Sumber: KOMPASTV)

Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 25 Desember 2024.

"Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang," kata Yusril dalam Konferensi Pers, Jumat (6/12/2024).

Yusril mengatakan, setelah dipulangkan, Pemerintah Filipina bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane. Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.

"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ujarnya.

Baca Juga: Momen Mary Jane Dibawa ke Jakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Yusril mengatakan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.

"Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya," ucap dia.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU