Sekjen PPP: AD/ART terkait Pemilihan Ketua Bisa Diubah di Muktamar
Politik | 16 Desember 2024, 10:43 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyebut, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP untuk pemilihan ketua umum bisa diubah dalam gelaran Muktamar X. Rencananya, Muktamar X itu akan digelar pada April atau Mei 2025.
“Di forum itu (muktamar 2025) seluruh peserta atau muktamirin mempunyai ruang untuk memutuskan masa depan partai. Mulai dari menyusun AD/ART lalu memilih ketua umum dan keputusan-keputusan penting lainnya,” kata Arwani di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, perubahan AD/ART sebagai syarat pengusungan calon ketua umum bisa dilakukan asal disetujui dengan peserta Muktamar X PPP.
Baca Juga: Syarat Caketum PPP, Mardiono: Harus Pernah Jabat 1 Tingkat di Bawah Ketua Umum
“Nah terkait dengan siapa yang akan dipilih, jika memang muktamirin menghendaki nama-nama misalnya ingin ada perubahan persyaratan ketua umum (bisa dilakukan),” ujarnya.
Ia mengakui bila kini ada sejumlah nama yang berpotensi menjadi calon ketua umum partai berlambag Kakbah tersebut. Namun, ia tak menyebutkan detail tokoh-tokoh yang akan maju.
“Nah terhadap tokoh-tokoh di luar itu sekali lagi tentu kembali pada teman-teman, muktamirin. Saya enggak bisa membatasi, tetapi masing-masing punya pendapat misalnya ini harus kader yang sudah sekian tahun dan sebagainya, ini harus dan sebagainya, ya,” katanya.
Sebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menegaskan bahwa hanya kader yang telah menduduki jabatan satu tingkat di bawah ketua umum yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum PPP.
Ketentuan ini secara tegas diatur dalam AD/ART PPP yang berlaku saat ini.
Mardiono juga menjelaskan bahwa perubahan AD/ART partai baru akan dibahas dalam Muktamar X PPP yang direncanakan berlangsung pada akhir April atau awal Mei 2025. Dengan demikian, aturan pencalonan ketua umum di Muktamar X tetap akan mengacu pada AD/ART yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Rommy, Wasekjen PPP Sebut yang Goreskan Citra Buruk Harus Tobat
“Yang bisa disebut satu tingkat (di bawah ketua umum) adalah wakil ketua, ketua wilayah, pengurus DPP, pengurus harian, itu bisa,” ujar Mardiono setelah Mukernas II PPP di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) malam.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV