> >

Ahmad Luthfi Tanggapi Gugatan Andika Perkasa terkait Hasil Pilkada Jateng 2024

Rumah pemilu | 16 Desember 2024, 08:41 WIB

 

Calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat di Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

"Siap dong, segala proses akan kita lakukan," kata Luthfi, Minggu (15/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah menunjuk sejumlah orang untuk menjadi kuasa hukumnya dalam penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Resmi! PDIP Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng dan Jatim ke Mahkamah Konstitusi

"Ya, nggak apa-apa, ya kita sudah tunjuk tim pengacara kita juga," kata Luthfi. 

Adapun untuk gugatan Pilkada Jateng terdaftar dalam nomor perkara 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Roni Talapessy menjelaskan untuk Pilkada Jateng yang dipersoalkan seperti adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa dan lain-lain ini akan kita buktikan di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). 

Ia menyebut, secara umum Pilkada Serentak 2024 kali ini berjalan tidak baik. Oleh karena itu, kata dia, MK menjadi benteng terakhir dari demokrasi sesuai dengan cita-cita reformasi.

Baca Juga: Resmi! Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Umumkan UMP 2025 Naik Jadi Rp2.169.349

"Akan mengajukan saksi-saksi yang dapat mendukung dalil-dalil dalam permohonan," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU