Ahmad Luthfi Tanggapi Gugatan Andika Perkasa terkait Hasil Pilkada Jateng 2024
Rumah pemilu | 16 Desember 2024, 08:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diajukan oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
"Siap dong, segala proses akan kita lakukan," kata Luthfi, Minggu (15/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menunjuk sejumlah orang untuk menjadi kuasa hukumnya dalam penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: Resmi! PDIP Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng dan Jatim ke Mahkamah Konstitusi
"Ya, nggak apa-apa, ya kita sudah tunjuk tim pengacara kita juga," kata Luthfi.
Adapun untuk gugatan Pilkada Jateng terdaftar dalam nomor perkara 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Roni Talapessy menjelaskan untuk Pilkada Jateng yang dipersoalkan seperti adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
“Dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa dan lain-lain ini akan kita buktikan di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Ia menyebut, secara umum Pilkada Serentak 2024 kali ini berjalan tidak baik. Oleh karena itu, kata dia, MK menjadi benteng terakhir dari demokrasi sesuai dengan cita-cita reformasi.
Baca Juga: Resmi! Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Umumkan UMP 2025 Naik Jadi Rp2.169.349
"Akan mengajukan saksi-saksi yang dapat mendukung dalil-dalil dalam permohonan," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV