Saat Ibu dari Pelaku yang Bunuh Ayah dan Nenek Berharap sang Anak Dapat Keringanan Hukum
Peristiwa | 15 Desember 2024, 09:44 WIBMAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Selama menjalani proses hukum, ia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengingat usianya masih dibawah umur.
Di sisi lain, polisi hingga kini masih mendalami motif MAS tega membunuh ayah dan neneknya serta melukai sang ibu.
Baca Juga: Ibu Tak Menyangka sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Sebut Malam Hari Masih Makan Bersama-Bercanda
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com