> >

Saat Ibu dari Pelaku yang Bunuh Ayah dan Nenek Berharap sang Anak Dapat Keringanan Hukum

Peristiwa | 15 Desember 2024, 09:44 WIB
Lokasi remaja berinisial MAS yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO)

MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Selama menjalani proses hukum, ia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengingat  usianya masih dibawah umur.

Di sisi lain, polisi hingga kini masih mendalami motif MAS tega membunuh ayah dan neneknya serta melukai sang ibu.

Baca Juga: Ibu Tak Menyangka sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Sebut Malam Hari Masih Makan Bersama-Bercanda

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU