> >

Saat Ibu dari Pelaku yang Bunuh Ayah dan Nenek Berharap sang Anak Dapat Keringanan Hukum

Peristiwa | 15 Desember 2024, 09:44 WIB
Lokasi remaja berinisial MAS yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - AP (40), ibu dari pelaku berinisial MAS (14) yang melakukan penusukan terhadap dirinya, suaminya, dan ibunya di rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024), berharap agar hukuman yang dijatuhkan kepada anaknya dapat diringankan.

Permintaan AP ini disampaikan kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024).

"Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan. 'Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya', itu yang dikatakan oleh ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (13/12/2024).

AKP Nurma menambahkan bahwa meskipun AP merasa sangat terpukul atas kejadian tersebut, ia tetap memaafkan MAS dengan sepenuh hati.

Baca Juga: Kata Mardiono soal Mukernas PPP di Ancol: Tak Bahas Calon Ketum tapi Dua Hal Ini

Meskipun telah memberikan maaf, AP menyadari bahwa proses hukum terhadap MAS tetap berjalan. Namun, ia berharap pemberian maafnya dapat menjadi alasan untuk meringankan hukuman anaknya.

"Walaupun dia (AP) merasa sakit, apa pun yang dia (MAS) lakukan, saya memaafkan."

"Iya betul (ingin keringanan hukuman). Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," tambah AKP Nurma dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MAS membunuh dua anggota keluarganya, yakni sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69) pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, remaja berusia 14 tahun itu juga sempat menusuk sang ibu. Namun sang ibu berhasil menyelamatkan diri.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU