KPK Kirim 3 Surat Panggilan kepada Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Hukum | 13 Desember 2024, 08:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pihaknya mengirim 3 surat panggilan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly.
Menurut Tessa, surat panggilan pemeriksaan itu dikirimkan ke rumah jabatan serta rumah pribadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Pastinya (surat pemanggilan dikirim ke mana saja) saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Menkumham Yasonna Laoly Besok, terkait Kasus Apa?
Meski demikian, Tessa belum menyampaikan secara spesifik mengenai kasus yang akan didalami penyidik terhadap Yasonna.
Sebab, menurutnya, hal itu baru bisa disampaikan saat jadwal pemanggilan sudah diterbitkan.
"Kembali bahwa jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada jurnalis hari H yang bersangkutan dimintai keterangan.”
“Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H," tuturnya.
Berdasarkan infomasi yang beredar, pemanggilan Yasonna oleh KPK berkaitan dengan perkembangan kasus buronan Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK mengumumkan profil dan ciri fisik terbaru dari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ciri tersebut sebagai pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada 2020.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com