> >

KPK Kirim 3 Surat Panggilan kepada Mantan Menkumham Yasonna Laoly

Hukum | 13 Desember 2024, 08:12 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Baca Juga: Polisi Sragen Sebarkan Selebaran DPO Harun Masiku di Tempat Strategis

Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan," demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Tessa menyebut Yasonna akan dipanggil sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024).

"Benar, ada jadwal pemanggilan besok (Jumat 13 Desember)," kata Tessa, Kamis (12/12), dikutip dari Kompas.com.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU