KPK Kirim 3 Surat Panggilan kepada Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Hukum | 13 Desember 2024, 08:12 WIBBaca Juga: Polisi Sragen Sebarkan Selebaran DPO Harun Masiku di Tempat Strategis
Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan," demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Tessa menyebut Yasonna akan dipanggil sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024).
"Benar, ada jadwal pemanggilan besok (Jumat 13 Desember)," kata Tessa, Kamis (12/12), dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com