> >

RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Begini Respons Golkar

Politik | 12 Desember 2024, 19:44 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara ihwal jagoannya di Pilkada Jakarta 2024, yaitu Ridwan Kamil (RK)-Suswono tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, melihat hasil perolehan suara yang telah diputuskan KPU, pihaknya pun harus menerima realita yang terjadi. 

Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang dengan 2.183.239 suara. Sementara, RK-Suswono memperoleh 1.718.160 suara. Terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Baca Juga: RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, Pramono: Terima Kasih, Kita Bisa Segera Benahi Jakarta

"Faktanya paslon nomor 3 (Pramono-Rano) yang mendapatkan suara 50,07 (persen). Sementara nomor 1 itu sekitar 39 koma sekian. Nah Ini sebuah realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, hal ini harus diterima sesuai prinsip di Partai Golkar. Idrus juga menekankan partainya ikut proses hukum.

"Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," tuturnya.

Selain itu, kata Idrus, Presiden RI Prabowo Subianto juga mengingatkan agar seluruh pihak bisa menerima hasil Pilkada Serentak yang telah dilaksanakan.

"Dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia ini kita berbasis asas kebangsaan, asas kekeluargaan, asas kebersamaan," ujarnya.

Hingga Rabu (11/12/2024) malam, perwakilan dari RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak kunjung mendatangi gedung MK.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU