Anies Ucapkan Selamat ke Pramono dan Rano usai Menang Pilkada 2024: Jakarta Makin Menyala
Politik | 12 Desember 2024, 17:19 WIBBaca Juga: Kapan Pramono-Rano Resmi Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Jakarta? Ini Jawaban KPU
"Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, yakni paling lama tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," kata Dody kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV