Daftar 4 Bansos di Bulan Desember, Kemensos Imbau Cairkan Sebelum Akhir Tahun
Humaniora | 12 Desember 2024, 08:40 WIBUntuk BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, dan periode November-Desember bagi KPM yang menerima melalui Himbara. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Selain bansos PKH dan BNPT, ada juga sejumlah bansos lain yang cair bulan ini. Berikut daftar bansos yang cair pada Desember 2024.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.
Baca Juga: Bea Cukai Umumkan Harga Jual Eceren Rokok Konvensional dan Elektrik Naik pada 2025
Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah. Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan. Pada Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.
Baca Juga: Pemprov DKI akan Keluarkan Surat Edaran Imbauan WFH saat Banjir
3. Bantuan beras
Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.
Baca Juga: Kadin DKI Sebut Harga Barang juga Harus Turun agar Dampak UMP Naik 6,5 Persen Terasa
Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Sebagai informasi, bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan kecocokan data kependudukan. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, dengan pemerintah berkomitmen melanjutkan penyaluran hingga tahun 2025.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :