> >

Terungkap! Mendagri sebut Ada ASN Tak Netral di Pilkada Serentak 2024: Sekda ke Bawah...

Rumah pemilu | 10 Desember 2024, 17:06 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai membuka rapat koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). (Sumber: Nirmala Maulana/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tak menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Bahkan, ketidaknetralan itu diduga terjadi dari mulai jabatan Sekretaris daerah (Sekda). Salah satu alasannya karena mereka diajak oleh pasangan calon (paslon) untuk membantunya. 

Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: MK Belum Terima Gugatan Pilkada Jakarta dari Tim RIDO

"Karena ASN, Sekda ke bawah, mereka cenderung akan diajak, diminta untuk mendukung paslon baik yang inkumben maupun lawannya. Tetapi saya mau nanggepinnya begini Pak, tidak hanya diminta Pak. Kadang-kadang ada juga yang menyodorkan diri pak, kepada yang kira-kira menurut dia dari survei ah ini mungkin menang," kata Tito.

Pria yang pernah menjadi Kapolri ini menjelaskan, para ASN itu biasanya meminta imbalan ketika salah satu paslon yang mereka dukung terpilih dalam pesta demokrasi. 

"Nah ini kemudian dia cari jalur Pak, untuk supaya ada jasanya. Supaya ada jasanya setelah itu nanti bisa tetap atau naik pangkat, naik jabatan. Nah ini sesuatu yang natural terjadi," ucap Tito seraya tertawa.

"Saya kira di pemerintahan manapun terjadi gitu ya, seperti di pemerintahan Korea, pemerintahan Malaysia sudah beberapa kali terjadi, sekarang di Syria, ganti pemerintahan ganti orang gitu kan. Yang nggak cepet-cepet belok, kena. Yang sudah cepat belok, aman," imbuh Mendagri.

Tito menyatakan, pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Baca Juga: Perludem Soal Hasil hingga Aksi Walkout Tim RK-Suswono saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta

"Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terleas siapapun pemimpin politiknya," tandas Tito Karnavian.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU