Ibu Tak Menyangka sang Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Sebut Malam Hari Masih Makan Bersama-Bercanda
Hukum | 10 Desember 2024, 16:58 WIBMAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Selama menjalani proses hukum, ia dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), mengingat usianya masih dibawah umur.
Di sisi lain, polisi hingga kini masih mendalami motif MAS tega membunuh ayah dan neneknya serta melukai sang ibu.
Baca Juga: Update Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Pelaku Sempat 4 Kali Dibawa sang Ibu ke Psikiater
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com