Kejagung Periksa Pejabat MA terkait Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur
Hukum | 6 Desember 2024, 15:44 WIBBaca Juga: Update Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan
Meski demikian, Qohar mengatakan Zarof belum menyerahkan uang tersebut kepada tiga hakim yang dimaksud.
Terpisah, tim pemeriksa Mahkamah Agung menemukan fakta bahwa Zarof pernah bertemu Hakim Agung S selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.
Berdasarkan penjelasan tim pemeriksa, Zarof Ricar bertemu S secara singkat pada acara pengukuhan guru besar honoris causa di salah satu universitas di Makassar pada 27 September 2024.
Dia disebut sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi S tidak menanggapinya.
Pertemuan itu disebut terjadi tanpa direncanakan. Zarof dan S disebut bertemu di dalam lift.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara