Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandungnya Disebut Sudah Jadi Pasien RS Kejiwaan Sejak 2020
Peristiwa | 6 Desember 2024, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Psikiater dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Henny Riana, mengungkapkan bahwa Aipda Nikson yang membunuh ibu kandungnya sendiri telah menjadi pasien RS Bhayangkara Polri Kramatjati sejak tahun 2020.
Selama periode tersebut, ia beberapa kali menjalani rawat inap karena kondisi masalah kejiwaaannya.
"Pasien terakhir kali dirawat inap pada 8 Maret 2024, dengan durasi perawatan selama 16 hari," kata Henny kepada Kompas.id, Kamis (5/12/2024).
Setelah menjalani rawat inap, Henny mengungkapkan, Nikson terakhir kali melakukan pengobatan jalan pada 23 Oktober 2024.
Ia sempat dijadwalkan untuk kontrol kesehatan pada 22 November 2024, namun tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan di poliklinik jiwa.
Baca Juga: Resmi Jabat Danrem 101/Antasari, Kolonel Inf Ilham Yunus : Jaga Kondusifitas Wilayah Pasca Pilkada
"Saat ini, pasien masih dirawat di RS Polri Kramatjati untuk menjalani observasi kejiwaan," kata Henny.
Menurut Henny, anggota Polri yang mengalami gangguan kejiwaan tetap memungkinkan untuk menjalankan tugas, asalkan menunjukkan respons yang baik terhadap pengobatan.
"Sejauh mana perbaikan itu? Tentu disesuaikan dengan jenis tugas yang bisa diberikan," katanya.
Durasi perawatan dan pengobatan, menurutnya, sangat bergantung pada jenis gangguan jiwa, kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat, dan efektivitas pengobatan tersebut.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id