Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp2,5 M dari Pemotongan Anggaran
Hukum | 4 Desember 2024, 07:52 WIBDalam kasus ini, lanjut ia, Novin Karmila dengan dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).
"NK juga berperan sebagai penyetoran uang kepada Saudara RM dan IPN melalui ajudan Pj Wali Kota Pekanbaru," tegasnya.
Ghufron menekankan, penyidik KPK masih akan terus mendalami penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya.
Adapun kasus tersebut terungkap usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam di wilayah Pekanbaru.
Baca Juga: Fakta soal Pj Wali Kota Pekanbaru Terseret OTT KPK, Kantor Disegel dan Digeledah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV