> >

Puan Minta Laporkan jika Ada Bukti Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Serentak 2024

Politik | 3 Desember 2024, 19:57 WIB
Puan Maharani dan Sufmi Dasca Ahmad. (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada bukti keterlibatan Partai Coklat dalam Pilkada Serentak 2024. 

Sebutan Partai Coklat atau Parcok merujuk pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses politik, khususnya Pilkada 2024.

"Jika ada bukti kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: Gaduh "Parcok" Cawe-Cawe Pilkada, Prabowo Ucap Terima Kasih untuk TNI, Polri, BIN, KPU, Bawaslu

Menurut dia, masyarakat harus bisa membuktikan tuduhan yang disematkan kepada kepolisian. 

"Biar masyarakat yang kemudian juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut," katanya. 

Ia mengaku belum bisa memastikan apakah Fraksi PDIP DPR RI akan mendalami dugaan keterlibatan Partai Coklat atau tidak dalam pesta demokrasi tahun ini. 

Politikus PDIP itu menyatakan hal itu bukan urusan satu atau dua fraksi di DPR karena sudah menyangkut masalah nasional.

"Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan tidak menemukan pola kecurangan terstruktur dan sistematis "partai coklat" alias parcok pada Pilkada Serentak 2024. "Parcok" merujuk pada aparat kepolisian yang ditudingkan oleh politikus PDIP.

Bima Arya pun menekankan aduan soal dugaan keterlibatan polisi dalam Pilkada Serentak 2024 harus dibuktikan dengan data yang konkret.

Demikian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons dugaan Polisi melakukan intervensi dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: Jawab Ketua Komisi III DPR soal Isu Parcok di Pilkada 2024

“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” kata Bima.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU