Wamendagri soal "Parcok" di Pilkada: Kami Tidak Melihat Pola Terstruktur dan Sistematis
Peristiwa | 3 Desember 2024, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan tidak menemukan pola kecurangan terstruktur dan sistematis "partai coklat" alias parcok pada Pilkada Serentak 2024. "Parcok" merujuk pada aparat kepolisian yang ditudingkan oleh politikus PDIP..
Bima Arya pun menekankan aduan soal dugaan keterlibatan polisi dalam Pilkada Serentak 2024 harus dibuktikan dengan data yang konkret.
Demikian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons dugaan Polisi melakukan intervensi dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” kata Bima.
Baca Juga: Hasan Nasbi Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bahas soal Badan Penerimaan Negara di Sidang Kabinet
“Jadi tidak bisa dikatakan pola yang sama di semuanya karena aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi,” sambung Bima.
Selain itu, Bima menyampaikan, aduan yang masuk itu banyak terkait dengan dinamika Pilkada Serentak 2024.
“Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mengadukan ASN. Ada ASN yang mengadukan politisi atau partai karena dia nggak menggiring,” ujarnya.
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, dan setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” sambung Bima.
Lantas Bima dikonfirmasi, apakah Kemendagri sudah mengkaji keterlibatan polisi dalam Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Gaji Guru Non-ASN Disebut Naik Rp2 Juta Ternyata Rp500 Ribu, Istana Beri Klarifikasi
“Kita lihat kasus per kasusnya seperti apa. Yang masuk aduan ke kita, rasanya saya belum melihat aduan khusus soal itu,” jawab Bima.
“Aduannya lebih kepada satu, tentang pelanggaran ketertiban. Kedua, netralitas ASN. Ketiga, Bawaslu yang dianggap belum menindak lanjuti. Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu,” sambung Bima.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV