Polisi Main Tembak hingga Nyawa Melayang, Kadiv Propam: Aturan Sudah Jelas dan Tepat
Peristiwa | 2 Desember 2024, 14:30 WIBSelain itu, senjata api boleh digunakan petugas untuk menahan, mencegah, dan menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa dan untuk menangani situasi yang membahayakan jiwa di mana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara