Anak Bunuh Ayah dan Nenek serta Lukai Ibunya di Lebak Bulus Jaksel, Apa Kata Psikolog?
Hukum | 2 Desember 2024, 15:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak remaja (14 tahun) yang membunuh ayah (44 tahun) dan neneknya (69 tahun) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa hari lalu masih menjadi sorotan publik.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan anak berinisial MAS yang juga melukai ibunya itu menjadi tersangka.
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Polisi Periksa Pihak Sekolah, Dalami soal Ini
Sang ibu berhasil selamat meskipun dalam kondisi luka berat dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Psikolog Klinis dari Universitas Indonesia, Kassandra Putranto menanggapi atas kasus anak yang berhadapan dengan hukum itu.
"Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan untuk mencermati kasusnya," ujar Kassandra kepada Kompas.TV melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Aspek penting itu antara lain, pertama kondisi mental pelaku. Pengakuan tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur perlu didalami lebih lanjut.
Hal ini untuk mengetahui apakah keterangannya layak dipercaya dan diterima, sebagai kemungkinan adanya gangguan mental atau psikosis.
Kassandra melanjutkan, kedua adalah pengaruh lingkungan, pola asuh, situasional maupun lingkungan, termasuk hubungan keluarga dan potensi tekanan yang mungkin dialami pelaku.
Ketiga, penting untuk memberikan penanganan psikologis yang tepat bagi tersangka pelaku, terutama jika terbukti ada indikasi gangguan mental.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV