Jadwal Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Kapan Hasil Real Count Diumumkan?
Rumah pemilu | 30 November 2024, 20:05 WIB6. Penetapan Pasangan Calon terpilih pascaputusan MK: Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima KPU.
Baca Juga: Beda Pernyataan Dharma Pongrekun dan Cak Lontong, soal Ucap Selamat ke Pramono-Rano
Link Real Count Pilkada 2024 KPU
Masyarakat bisa memantau hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Real count atau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 disediakan oleh KPU berupa hasil scan Form Model C/D hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 KPU
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pada pojok kiri atas, klik jenis pemilihan, yakni Pemilihan Gubernur atau Bupati/Wali Kota
3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota yang ingin dilihat
4. Laman otomatis akan memproses pilihan Anda
5. Setelah itu, Anda bisa melihat hasil real count di TPS tempat Anda mencoblos atau TPS lain.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV