> >

Resmi, Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Humaniora | 28 November 2024, 20:21 WIB
Foto ilustrasi tiket pesawat. Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. (Sumber: Tribunnews)

Yakni pada 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024

Lebih lanjut, Elba mengatakan, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara. 

PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.

“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya dikutip dari laman resmi Kemenhub, Kamis.

Baca Juga: Luapan Kali Cagak, Rumah Warga di Penjaringan Terendam Banjir

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU