Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilkada Jakarta 1 Putaran, KPU DKI: yang Valid itu Versi Kami
Rumah pemilu | 28 November 2024, 18:00 WIBHal tersebut berdasarkan pada penghitungan formulir C Hasil yang dikumpulkan tim relawan Pramono Anung-Rano Karno.
Mantan Sekretaris Kabinet itu mengatakan telah berhasil mengantongi 2.163.11 suara atau 50,07 persen.
Hasil tersebut, kata ia, sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ nomor 2 tahun 2024.
Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Pramono pun menilai Pilkada Jakarta 2024 lebih baik satu putaran karena masyarakat dinilai sudah "lelah" dengan pemilu.
"Orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), memang di dalam pemilu kali ini merata di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta cukup tinggi. Itu adalah realita bahwa masyarakat sebenarnya ingin pemilunya itu segera berakhir," kata Pramono, Kamis (28/11).
"Dalam waktu yang berurutan ada pemilu legislatif, pilpres, pilkada dalam waktu yang berdekatan itu melelahkan bagi publik. Sehingga saya berpandangan mudah-mudahan Jakarta ini tetap satu putaran."
Baca Juga: KPU Jakarta Umumkan Rekapitulasi Suara Dimulai dari 28 November-9 Desember 2024 - SERIAL PILKADA
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV