Soal Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Menteri Natalius Pigai Sebut Utus Staf untuk Monitor
Hukum | 27 November 2024, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut menyoroti kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh polisi.
Natalius mengaku telah memerintahkan tim untuk mendalami kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius," kata Natalius melalui akun X pribadinya @NataliusPigai2, dikutip Rabu (27/11/2024).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran HAM, menjadi tugas Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait tewasnya pelajar tersebut.
Hal tersebut, kata Pigai, sesuai dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki Tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," jelasnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang siswa SMK di Semarang dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya, pada Minggu (24/11).
Baca Juga: Identitas Polisi Penembak Anak SMK di Semarang: Berpangkat Aipda, Anggota Satuan Reserse Narkoba
Polisi menduga, pelajar tersebut meningggal ditembak anggota polisi saat terlibat tawuran.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyebut, peristiwa penembakan terjadi di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV