> >

KPK Ungkap Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin yang Disita Berisi Rp50 Ribu

Hukum | 25 November 2024, 19:59 WIB
Foto Arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi, beriisi uang Rp50 ribu.. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Hal ini menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi, beriisi uang Rp50 ribu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut hal itu berdasarkan dari keterangan saksi.

Sebagai informasi, amplop yang telah disita KPK tersebut sempat ditunjukkan pihak Lembaga Antirasuah tersebut dalam konferensi pers penahanan Rohidin, pada Minggu (24/11/2024) malam.

"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50.000," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (25/11).

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait total amplop tersebut, mengingat pihaknya belum melakukan pengecekan secara fisik terhadap amplop itu.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengumumkan berapa temuan penyidik dalam amplop tersebut, usai proses penghitungan rampung

"Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujarnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyita uang sejumlah Rp7 miliar dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga: Pasca Penetapan Tersangka Rohidin Mersyah, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU