> >

TNI Diminta Dilibatkan untuk Berantas Judi Online, Begini Respons Menhan Sjafrie

Hukum | 25 November 2024, 18:35 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons ihwal usulan TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia. 

Ia menilai prajurit TNI tak bisa menjadi garda terdepan untuk pemberantasan judol, karena mereka merupakan alat pertahanan negara. 

"Saya luruskan begini bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah," kata Sjafrie di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: 2 Promotor Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap Polisi!

"Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tapi support memberi dukungan kepada law enforcement," imbuhnya. 

Oleh sebab itu, dirinya meminta publik tak memahami usulan TNI untuk memberantas judol. 

TNI, kata dia, dalam posisi memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian dalam memberantas judi online.

"Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Tapi yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari fraksi PKS Sukamta mengusulkan, agar TNI dilibatkan dalam memberantas judol.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komisi I DPR, pada Senin (25/11/2024).

"Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya," kata Sukamta dalam raker tersebut.

Menurut dia, TNI perlu dilibatkan memberantas judol lantaran omzet dari judol sudah mencapai Rp 900 triliun per 2023. 

Baca Juga: Kemendikbudristek: 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Main Judi Online

Perputaran uang itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun.

Karena itu, Sukamta berharap, agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU