Menhan Sebut Rumah Prajurit Kostrad Lebih Buruk dari Pedagang Asongan
Politik | 25 November 2024, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut rumah milik prajurit Kostrad kini kondisinya amat memprihatinkan. Bahkan, dirinya mengibaratkan keadaan kediaman prajurit Kostrad lebih buruk dari rumah pedagang asongan.
Pernyataan itu disampaikan Syafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Bapak (anggota Komisi I) bisa melihat satuan-satuan Kostrad rumahnya masih jauh lebih buruk dari para pedagang asongan. Ini terjadi di Jakarta. Belum lagi kalau kita melihat di wilayah-wilayah di luar Jawa," kata Sjafrie, Senin.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Jamin TNI Akan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
"Oleh karena itu, Kemhan sudah melaporkan kepada Bapak Presiden agar kita selain membina alat utama sistem senjata, juga layaknya kita membina prajurit-prajurit kita dan keluarganya, dan ini sudah mendapatkan atensi presiden, tinggal memerlukan dukungan dari Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu anggota Komisi I DPR," imbuhnya.
Menurut dia, kekuatan TNI juga harus didukung dengan upaya memberikan kesejahteraan hidup yang layak bagi seluruh prajurit di Indonesia.
"Kita tidak hanya mengurusi peralatan militer agar supaya TNI kuat, tetapi kita juga harus memelihara dan merawat personel yang ada, bagaimana asuransi kesehatan, bagaimana perumahan," ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya akan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sjafrie menyebut, pihaknya selalau melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengelolaan anggaran.
"Jadi pengajuan-pengajuan baik itu bottom up maupun kebutuhan yang mendesak. Presiden sudah instruksikan agar supaya kita melakukan ini secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan BPKP," katanya.
Ia menilai, dengan melibatkan BPKP, memudahkan parlemen dalam melakukan pengawasan anggaran Kemhan.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Dijadwalkan Akan Rapat Perdana dengan DPR Hari Ini
"Jadi Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, saya laporkan bahwa kami tidak akan ajukan anggaran apabila tidak mendapatkan review final dari BPKP. Dan ini tentu akan membantu Bapak/Ibu sekalian dalam melakukan pengawasan anggaran," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV