> >

Tak Setuju dengan Gibran, Wakil Ketua Komisi X: PPDB Sistem Zonasi Jangan Dihapus, tapi Diperbaiki

Politik | 25 November 2024, 08:16 WIB
Cara pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan.

Hal ini menanggapi pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta sistem PPDB dihapus. 

”Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya,” kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024). 

Baca Juga: Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Jalur Zonasi PPDB

Politikus PKB ini mengatakan, persoalan PPDB Sistem Zonasi di antaranya minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah sehingga muncul ketidakadilan dan calon siswa kesulitan mendapatkan kursi di sekolah negeri yang terdekat. 

Kedua, sosialisasi minim sehingga calon siswa kurang mendapatkan infomasi secara lengkap. 

”Ini membuat orangtua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” katanya. 

Persoalan lain, penyebaran sekolah negeri tidak merata sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meskipun memiliki nilai baik. 

”Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Setiap warga negara bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang memiliki kualitas serta menghilangkan favoritisme,” katanya.

Menurut dia, ada dampak positif lain dari Sistem PPDB Zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. 

”Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antarsekolah,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus PPDB jalur zonasi. 

Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji lebih lanjut mengenai langkah kebijakan terkait PPDB. 

Baca Juga: Soal Format Regulasi Baru Sistem Zonasi PPDB, Menteri Abdul Mu'ti: Diusahakan Februari Selesai

"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," kata Mu'ti di UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU