> >

Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Ombudsman Desak Motif Diusut Transparan dan Pelaku Ditindak Tegas

Peristiwa | 24 November 2024, 18:42 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil saat dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Sumber: TribunPadang.com/WahyuBahar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) merespons terkait Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil hingga tewas.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mendesak Polda Sumbar mengungkap motif penembakan yang menewaskan Ryanto Ulil tersebut secara transparan.

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," kata Adel dalam keterangannya, di Padang, Sumbar, Minggu (24/11/2024).

Hal tersebut tidak kalah penting, sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan.

Menurutnya, polisi harus dapat mengungkap semua yang berhubungan dengan kasus tersebut, mengingat hal itu diduga terkait kasus kejahatan lingkungan, yakni galian C ilegal di daerah Solok Selatan.

"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," tegasnya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia menyebut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu, di satu sisi turut memperburuk citra kepolisian.

Baca Juga: 7 Saksi Diperiksa, Ini Fakta-Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sebab itu, Adel menekankan agar pelaku, yakni Dadang, harus ditindak secara tegas.

Selain memberi rasa keadilan, hal itu juga dapat mengirim pesan ke polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku seperti Dadang tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU