> >

KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT di Bengkulu, Jubir: Jumlahnya Masih Dihitung

Hukum | 24 November 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi korupsi. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. (Sumber: Tribun Banyumas)

BENGKULU, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Adapun OTT pada Sabtu (23/11/2024) malam ini menjaring tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Tessa menyatakan bahwa jumlah uang tunai yang disita KPK masih dihitung petugas di lapangan.

"Turut diamankan sejumlah uang yang masih dihitung oleh teman-teman di lapangan," kata Tessa dikutip Kompas.com, Minggu (24/11).

Baca Juga: OTT KPK Malam Minggu, Tangkap 7 Pejabat di Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa

Pihak KPK belum bisa menyampaikan informasi detail mengenai OTT di Bengkulu. Namun, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dipastikan menjadi salah satu orang yang diperiksa.

Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan terdapat tujuh orang yang diringkus dalam OTT di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," kata Alex, Minggu (24/11).

Alex menyebut detail OTT di Bengkulu akan segera disampaikan.

"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," katanya.

Sebelumnya, Tribun Bengkulu melaporkan setidaknya tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu diperiksa KPK di Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu. Pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu dilaporkan berlangsung hingga Sabtu (23/11) malam. 

Pengacara bernama Sopian Siregar pun terpantau mendatangi Polresta Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam sekitar pukul 22.39 WIB. Sopian mengaku diminta para pejabat yang terjaring OTT untuk memberikan pendampingan.

"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," katanya.

Baca Juga: Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPR

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Tribunnews, Kompas TV


TERBARU