> >

Resmi! Pemerintah Tetapkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Peristiwa | 22 November 2024, 18:28 WIB
Ilustrasi pemilu. Pemerintah resmi tetapkan Pilkada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional (Sumber: Kompas.id)

"Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi sudah 100 persen, pengiriman, dan penerimaan sudah 97 persen. Untuk surat suara bupati, wali kota, dan wakil bupati, wakil wali kota, pengadaan sudah 99,9 persen dan pengiriman sudah 99 persen," ujarnya.

 

 

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU