> >

Berapa Gaji dan Tunjangan Ketua KPK dan Wakilnya? Berikut Rinciannya

Humaniora | 22 November 2024, 17:27 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Terlepas dari itu, selama lima tahun menjabat, ketua KPK juga mendapat beberapa tunjangan lain, yaitu:

  • Tunjangan perumahan: Rp 37.750.000
  • Tunjangan transportasi: Rp 29.546.000
  • Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000
  • Tunjangan hari tua: Rp 8.063.500.

Apabila gaji dan semua tunjangan ditotal, penghasilan seorang ketua KPK adalah sebesar Rp 123.938.500 .

Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua KPK

Masih merujuk PP yang sama, empat orang wakil KPK bakal mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.620.000.

Adapun tunjangan jabatan yang mereka dapatkan adalah Rp20.475.000, serta tunjangan kehormatan sebesar Rp2.134.000. 

Baca Juga: Kritik Pimpinan KPK Terpilih, ICW: Potensi Berdampak Buruk pada Lembaga Anti Korupsi

Keempatnya juga mendapatkan tunjangan lain sebagai berikut: 

  • Tunjangan perumahan: Rp 34.900.000
  • Tunjangan transportasi: Rp 27.330.000
  • Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp16.325.000
  • Tunjangan hari tua: Rp6.807.250.

Dengan begitu, total penghasilan yang didapat para wakil KPK adalah sebanyak Rp 112.591.250

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU